Sehingga apa yang diputuskan kebijakan dari pusat tentunya akan diterapkan di pemerintah daerah
Bahwa implementasi kebijakan WFH di daerah masih memerlukan penyesuaian, terutama terkait kesiapan sistem kerja, pelayanan publik, serta mekanisme pengawasan kinerja ASN akan diatur presensi nya melalui dinas Kominfo bersama BKPSDM berkolaborasi untuk memastikan pegawainya berbeda dilokasi Masing - masing.beber Fadhil
"Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keseimbangan kerja ,sekaligus mendorong efisiensi dan produktivitas kerja di lingkungan pemerintahan daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut untuk memastikan bahwa pelayanan publik seperti puskesmas, Rumah sakit, Kantor camat tetap berjalan optimal, meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah pada hari tertentu.