METRONEWS

Pemkab Batang Hari Bahas Kebijakan WFH ASN, Bupati MFA Tengah lakukan Turunan kebijakan WFH dari Pemerintah Pusat

0

0

jambiviral |

Jumat, 03 Apr 2026 14:10 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Pemkab Batang Hari tengah melakukan turunan dari Pemerintah Pusat tentang WFH ASN - (Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief tengah menyampaikan Turunan kebijakan WFH dari Kemendagri)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MUARA Bulian, JAMBIVIRAL .COM – Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

 

 yang akan berlaku pada hari ini 1 April 2026. Dalam kebijakan terbaru tersebut, ASN diperbolehkan bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat.

 

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah. 

 

Aturan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pola kerja yang lebih fleksibel, adaptif, serta berorientasi pada kinerja.

 

Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief ( 3/4/26) menyampaikan "kini Pemkab Batang Hari tengah membuat turunan dari pemerintah pusat Kemendagri untuk diterapkan di lingkungan Pemkab Batang Hari 

 

 menegaskan pada prinsipnya Pemda kabupaten mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat ,karna Indonesia merupakan negara kesatuan 

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER