“UIN STS Jambi harus menjadi ruang terbuka bagi kebebasan berpendapat dan bukan tempat intimidasi,” tegas Ozi, Senin (1/9/2025).
Dalam pernyataannya, Wakil Kepala Polda Jambi, Brigjen Pol Mirza Mustaqim, mengapresiasi kedatangan masa aksi dan memastikan pihaknya akan menuntaskan kasus pengeroyokan ini.
“Kami akan segera tuntaskan pengeroyokan ini,” katanya.
Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Cristian Samma, menambahkan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan.
“Kami membutuhkan saksi dan dokumentasi seperti video untuk memperkuat penyelidikan agar kasus ini terang benderang,” jelasnya.
Serta HMI Badko Jambi berjanji akan terus mengawal proses ini hingga keadilan ditegakkan dan marwah organisasi kembali pulih, menandai perjuangan yang tak akan berhenti sampai kebenaran diakui.