METRONEWS

Selamatkan Uang Negara Rp2,8 Miliar, Pemkab Merangin Beri Apresiasi Penghargaan untuk Kejaksaan

0

0

jambiviral |

Kamis, 18 Jun 2026 16:40 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

penghargaan bergengsi kepada Kejaksaan Negeri Merangin. - (Bupati Merangin M.Syukur)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIVIRAL.COM - BANGKO – Usai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), Pemerintah Kabupaten Merangin juga memberikan penghargaan bergengsi kepada Kejaksaan Negeri Merangin.

 

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi dan keberhasilan luar biasa jajaran Kejari Merangin dalam memulihkan serta menyelamatkan keuangan daerah melalui bantuan hukum non-litigasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). 

 

Tidak tanggung-tanggung, dalam periode Januari hingga Mei 2026, Kejari Merangin berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp2.876.789.530 (dua miliar delapan ratus tujuh puluh enam juta tujuh ratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus tiga puluh rupiah).

 

Keberhasilan ini menjadi capaian penting karena dana yang dipulihkan merupakan tunggakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang sudah menahun dari tahun 2014 hingga 2024 oleh pihak ketiga, yang sebelumnya selalu menjadi temuan tahunan karena tidak adanya progres pengembalian.

 

Dalam sambutannya, Bupati Merangin H. M. Syukur, S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih kepada Ibu Kajari beserta jajaran atas komitmen nyata mereka dalam menjaga hak-hak keuangan daerah.

 

"Nilai tersebut bukan sekadar angka. Nilai tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kepentingan daerah, mengamankan hak-hak pemerintah daerah, serta memastikan bahwa sumber daya yang dimiliki daerah dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Bupati M. Syukur.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI