Wakil Ketua II DPRD Dr.M.Firdaus mengatakan kami telah mendapat pembuktian pembuktian Baik dari pihak Masyarakat dan mantan Karyawan Maupun perusahaan PT.JDR.ujarnya.
antar kedua belah pihak ini masih teguh dengan pendirian masing masing dan Dari hasil Rapat hari ini kita berkesimpulan akan di serahkan ke pihak Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten,karena yang bisa memutuskan merupakan Dinas Yang terkait dalam Hal ini Dinas Nakerin,"kata waka II.
Sementara itu kepala Kantor wilayah KEMENHAM Provinsi Jambi Sukiman mengatakan di dalam forum,pihaknya selaku pihak kemenham provinsi Jambi kami akan terus mengawal permasalahan ini terutama terhadap Hak hak Pekerja.ujarnya.
Dan pihaknya memastikan siap mendampingi permasalsahan ini sampai tuntas agar tidak ada Hak hak yang di langgar.tegasnya.
Sementara itu Boy ketua serikat pekerja desa Sungai buluh mengatakan ,"bahwasanya dia akan tetap terus memperjuangkan hak- hak bagi para pekerja sesuai dengan prosedurnya walau hasil dari RDP hari ini harus di kembalikan kepada dinas yang terkait( Disnakerin) ujarnya
Sewaktu jalannya rapat Dengar Pendapat Kali Ini memakan waktu yang sangat lama di karenakan alot nya Rapat dalam ruang sidang antara pihak teradu dan pengadu.