JAMBIVIRAL.COM ,Batang Hari – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batang Hari pada Senin (15/6/26) mengumumkan hasil keputusan dalam Sidang BK Ke-9 yang kembali digelar dengan pengaduan yang diajukan oleh pengadu,
Pada perihal tersebut majelis memutuskan menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan teradu.
Sidang ini dilakukan secara mendalam dengan menelaah seluruh fakta hukum, bukti yang tersedia, termasuk konten yang beredar di media sosial serta keterangan saksi-saksi yang diajukan oleh kedua pihak.
Usai melalui pembahasan dan pertimbangan yang matang,badan Kehormatan mengambil keputusan bersama.
Pembacaan putusan di bacakan berdasarkan bukti dan keterangan yang ada, kami memutuskan menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis kepada teradu.
Pengambilan Keputusan ini telah diambil melalui kesepakatan bersama majelis,” tegas Perwakilan Badan kehormatan