OTOMOTIF

Simak Sinsen Ngulik and Kupas Teknik Pengereman Aman untuk Antisipasi Risiko di Jalan

0

0

jambiviral |

Senin, 15 Jun 2026 13:46 WIB

Reporter : Ahmad S

Editor : Ahmad S

Mekanisme keselamatan pengereman saat berkendara bersama Sinsen - (Simak mekanisme keselamatan pengereman)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBIVIRAL.COM, JAMBI – Saat berkendara di jalan raya, kemampuan mengendalikan sepeda motor tidak hanya soal menjaga kecepatan, tetapi juga memahami cara menghentikan kendaraan dengan aman. Salah satu keterampilan dasar yang wajib dimiliki setiap pengendara adalah teknik pengereman yang tepat untuk mengantisipasi berbagai kondisi di jalan, seperti kemacetan, lampu lalu lintas, maupun kendaraan yang berhenti secara tiba-tiba.

 

Sebagai bentuk edukasi keselamatan berkendara, PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) selaku Main Dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi mengajak masyarakat untuk memahami teknik pengereman yang aman guna mendukung terciptanya budaya berkendara yang lebih selamat dan nyaman.

 

Teknik pengereman yang disarankan saat berkendara adalah pengereman kombinasi, yaitu teknik menggunakan rem depan dan rem belakang secara bersamaan saat mengurangi kecepatan atau menghentikan kendaraan.

 

Pengereman kombinasi dinilai lebih aman karena dapat menjaga kestabilan sepeda motor sekaligus membantu kendaraan berhenti pada jarak yang lebih optimal dibandingkan penggunaan salah satu rem saja.

 

Penggunaan rem depan saja saat berkendara memiliki risiko roda depan kehilangan traksi hingga menyebabkan kondisi roda belakang terangkat. Sementara itu, penggunaan rem belakang saja berpotensi membuat ban tergelincir dan mengurangi kendali kendaraan. Oleh karena itu, penggunaan kedua rem secara bersamaan menjadi teknik yang lebih direkomendasikan.

 

Simak mekanisme pengereman yang dapat diterapkan saat berkendara:

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


Ahmad S

0

0

METRONEWS

Jumat, 05 Jun 2026 10:18 WIB