BANGKO,JAMBIVIRAL.COM – Pemkab Merangin pada april resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) secara selektif guna meningkatkan efisiensi anggaran dan fleksibilitas kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Kebijakan strategis ini disampaikan langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, saat pimpin Apel Kedisiplinan dan Halalbihalal di halaman Kantor Bupati Merangin, Senin (06/04).
Meskipun di bawah rintik gerimis, apel tetap berlangsung khidmat diikuti oleh seluruh jajaran OPD.
Bupati M. Syukur menjelaskan bahwa penerapan WFH sebanyak satu hari dalam seminggu, tepatnya pada hari Jumat, kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN.
Selain untuk adaptasi teknologi, kebijakan ini bertujuan menekan beban APBD pada sektor operasional.
Bupati Syukur menginstruksikan BKPSDMD dan BPKAD untuk menghitung secara detail penghematan anggaran daerah dari kebijakan ini, terutama pada biaya listrik, air, telepon, hingga penggunaan BBM kantor. Hasil efisiensi ini akan kita laporkan langsung kepada Gubernur Jambi dan Mendagri," ujar Bupati.