JAMBI, JAMBIVIRAL.COM - Mantan Kadis Pendidikan Vahrial Adi Putra hadir di persidangan sebagai saksi Perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Vahrial yang juga berstatus sebagai tersangka di kasus yang sama ini hadir sebagai saksi yang berwenang sebagai penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Terlihat saksi Vahrial hadir sekitar pukul 11.00 di Pengadilan Negeri Jambi, pada Kamis 5 Maret 2026.
Dalam sidang, saksi Vahrial mengakui menerima uang dari terdakwa Rudi Wage sebanyak tiga kali. Waktu itu uang tersebut di transfer ke rekening Saksi Vahrial.
"Iya benar ada transferan dari Rudi Wage,"ujarnya.Hal tersebut diakui saksi Vahrial saat Jaksa Penuntut Umum mempertanyakan apakah pernah menerima transferan dari Rudi Wage.
Saksi Vahrial mengakui tiga kali menerima transferan pertama sebesar Rp 40 juta dari rekening Rudi Wage, kedua sebesar Rp 25 juta dan ketiga sebesar Rp 15 juta dari rekening istri Rudi Wage.
Hanya saja, Vahrial mengatakan bahwa uang tersebut adalah uang yang dibayar karena Rudi Wage meminjam uang. "Itu uang pinjaman,"bebernya.